Mengirim Naskah ke Penerbit (Tradisional)

Mengirim Naskah ke Penerbit (Tradisional)

Setelah menyiapkan naskah dengan baik, tahap penawaran/pengiriman naskah kepada penerbit bisa dimulai. Langkah Pertama bisa dimulai dengan mencari penerbit yang sesuai dengan tema naskah. Jika naskah penulis berkategori kepemimpinan, temukanlah penerbit yang menerbitkan buku-buku dengan tema kepemimpinan. Sebagai antisipasi, penulis sebaiknya bisa mencari 3-4 penerbit (tradisional) pilihannya.

Langkah Kedua adalah mencari informasi terkait ketentuan pengiriman naskah. Dalam hal ini, sebagian penerbit sudah menyediakan informasi mengenai cara pengiriman/penawaran naskah; informasi tersebut biasanya sudah disediakan pada website penerbit. Pada website LIPI Press misalnya, ketentuan pengiriman naskah terdiri dari tiga poin: (1) Ketentuan Umum; (2) Ketentuan Khusus; dan (3) Mekanisme Penerbitan Buku di LIPI Press. Beberapa penerbit lainnya yang juga mencantumkan cara pengiriman naskah pada websitenya adalah Gramedia Pustaka Utama, Bentang Pustaka, GagasMedia, Penerbit Noura, Penerbit Andi, Penerbit Serambi dan lain-lain.

Apabila tidak ditemui informasi mengenai cara pengiriman naskah, penulis dapat mendatangi kantor penerbit atau berkomunikasi melalui telepon atau email untuk menanyakan ketentuan pengiriman naskah. Pada beberapa kasus, ada juga sebagian penerbit yang memang tidak menerima penawaran naskah. Atau, jika sudah ada informasi perihal cara pengiriman naskah tapi belum jelas, komunikasi dapat dilakukan untuk menggali informasi lebih lengkap mengenai ketentuan pengiriman naskah. Bagaimanapun juga, penulis berhak mendapatkan informasi yang memadai perihal syarat dan ketentuan pengiriman naskah.

Mengirim Naskah ke Penerbit

Langkah Ketiga adalah menyiapkan Surat Pengantar dan Proposal Penawaran Naskah. Bagaimanapun juga, tidak semua editor, terutama editor akuisisi, mempunyai waktu luang untuk membaca naskah halaman demi halaman. Kehadiran proposal akan mempermudah tugas editor dalam menilai sebuah naskah. Proposal penawaran naskah biasanya hanya berlaku bagi naskah-naskah nonfiksi, sementara untuk naskah fiksi bisa dengan melampirkan sinopsis/ringkasan naskah yang akan ditawarkan.

Karena editor orang sibuk, buatlah Surat Pengantar sesederhana mungkin. Hindari kalimat yang berbelit-belit; gunakan kalimat pendek namun efektif. Surat Pengantar, jika memungkinkan, cukup satu halaman dan setiap paragrafnya tidak lebih dari 4-5 baris. Setiap pilihan kata yang digunakan harus punya nilai jual dan membangkitkan ketertarikan editor atas naskah. Penulis harus mampu menyampaikan pertimbangan yang masuk akal mengapa bukunya perlu diterbitkan dan berpotensi “diserap” pasar dengan baik.

Download Surat Pengantar dan Proposal Penawaran Naskah (Contoh 1)
Download Surat Pengantar dan Proposal Penawaran Naskah (Contoh 2)

Contoh yang dilampirkan di atas tentunya bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan penulis; contoh yang dilampirkan sekedar memberi gambaran awal mengenai Surat Pengantar dan Proposal Penawaran Naskah.

Jika ketiga langkah di atas sudah selesai dilakukan, naskah sudah bisa dikirim ke penerbit, baik melalui email (softcopy) atau pos (hardcopy). Tahap selanjutnya hanya menunggu keputusan terbit dari penerbit: apakah naskah yang ditawarkan akan diterbitkan atau ditolak.

Hal yang perlu diperhatikan oleh penulis dalam proses pengiriman/penawaran naskah adalah tidak menawarkan naskah kepada beberapa penerbit dalam waktu bersamaan. Artinya, penulis cukup mengirimkan naskahnya kepada satu penerbit pilihannya. Jika ternyata naskah ditolak, penulis bisa menawarkan kembali naskahnya ke penerbit yang berbeda.

Proses Pengiriman Naskah

Kepustakaan
Trimansyah, Bambang. 2012. Apa & Bagaimana Menerbitkan Buku: Sebuah Pengalaman Bersama IKAPI. Jakarta: IKAPI.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama