Penerbit: Bagian dari Industri Kreatif

Penerbit: Bagian dari Industri Kreatif

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan 16 subsektor di bidang industri kreatif, salah satunya adalah penerbit buku. Industri kreatif secara singkat dapat didefinisikan sebagai industri yang berbasis pada keahlian, talenta dan kreativitas. Adapun 15 bidang lainnya yang tergolong sebagai industri kreatif adalah aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain komunikasi visual, desain interior, desain produk, fashion, film-animasi-video, fotografi, periklanan, seni pertunjukan, musik, kriya/kerajinan tangan, kuliner, seni rupa dan televisi-radio.

Pada situs Badan Ekonomi Kreatif (www.bekraf.go.id), penerbit disebutkan turut berperan aktif dalam membangun kekuatan intelektual bangsa. Munculnya sastrawan, penulis, peneliti dan cendekiawan, tidak terlepas dari peran industri ini. Meskipun saat ini profesi penulis masih dianggap kurang menjanjikan, ada banyak penulis muda yang sangat antusias dan silih berganti menerbitkan karya-karyanya.

Dalam Seminar Nasional yang digelar oleh BEKRAF pada 16 November 2016, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Penerbit Indonesia (PP IKAPI) Rosidayati Rozalina menyatakan bahwa, “Penerbit Indonesia setiap tahunnya menerbitkan 30.000 judul. Pasar buku di Indonesia 14.1 triliun pada 2014: 60 persen adalah pasar untuk buku-buku sekolah dan pemerintahan sisanya adalah buku umum.”

Sebagai bagian dari industri kreatif, kerja-kerja penerbit sebagian besar bertumpu pada kreativitas. Pertama, penulisan naskah membutuhkan kreativitas penulis atau pengarang. Kedua, pengemasan naskah membutuhkan kreativitas editor, desainer isi (layouter dan ilustrator) dan desainer cover. Uniknya, produk buku juga tidak bisa disamakan dengan produk konsumtif atau produk massal lainnya, karena setiap judul (buku) yang diterbitkan memiliki nomor identifikasi dalam bentuk International Standard Book Number (ISBN).

Penerbitan buku juga tidak bisa disamakan dengan percetakan atau penjualan buku. Educational Publisher Council di Inggris membuat batasan tentang penerbit buku (dalam Trimansyah, 2012): “Publishing is not printing, nor is it bookselling. Essentially it is the business of supporting and developing author’s idea, preparing it for public use.”

Dengan demikian, penerbit merupakan sebuah profesi dalam bentuk organisasi yang menghimpun beberapa keahlian. Profesionalitas penerbit ditentukan dari seberapa baik ia mengelola sebuah naskah menjadi buku yang layak baca, mempunyai daya pikat dan bermanfaat bagi publik pembaca. Karena itu, kreativitas menjadi seperti amunisi bagi penerbit agar bisa menghasilkan buku yang berdaya pikat.

Kepustakaan
  • Trimansyah, Bambang. 2012. Apa & Bagaimana Menerbitkan Buku: Sebuah Pengalaman Bersama IKAPI. Jakarta: IKAPI.
  • http://www.bekraf.go.id/
  • http://www.ikapi.org/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama