Kebijakan Limit Penerbitan

Kebijakan Limit Penerbitan

Sebagai industri kreatif, penerbit berdiri di antara aspek ekonomi dan kreativitas. Aspek ekonomi salah satunya tercermin dari sistem manajemen yang dibangun di dalamnya, sementara aspek kreativitas terlihat dari produk yang dihasilkan (buku). Dengan demikian, buku yang diterbitkan oleh suatu penerbit (tradisional) dan disebarluaskan dengan cara tertentu dapat dikatakan sudah mewakili aspek ekonomi dan kreativitas dari penerbit yang bersangkutan.

Aspek ekonomi juga bersinggungan dengan efektivitas dan efisiensi penerbitan sebuah naskah, yaitu besar biaya yang dibutuhkan dalam mengurus penerbitan sebuah naskah, mulai dari tahap pengadaan naskah, penyuntingan, desain isi (layout) dan sampul (cover), biaya pencetakan, biaya pemasaran, distribusi dan lain sebagainya. Sementara itu, aspek kreativitas lebih banyak bersinggungan dengan pernaskahan (tema naskah, orisinalitas, gaya penyajian) dan pengemasan naskah. Jika aspek ekonomi dan kreativitas sudah terwakili, hasil akhirnya adalah sebuah buku yang diharapkan bisa menghasilkan benefit dan profit baik bagi penerbit maupun penulis sekaligus memberi manfaat kepada publik/pembaca.

Hal lainnya yang juga menjadi bagian dari aspek ekonomi adalah kebijakan penerbit terkait dengan limit penerbitan. Setiap penerbit (tradisional) tentu punya kebijakan berbeda dalam hal ini: ada yang menerbitkan 10-20 judul buku baru setiap bulan, ada yang menerbitkan sampai 50-100 judul buku baru. Bahkan, ada juga penerbit yang hanya menerbitkan 1 judul buku baru setiap bulannya. Jumlah terbitan tersebut tentunya bergantung pada kapasitas sumberdaya yang dimiliki baik sumberdaya manusia maupun pendanaan (kapital).

Aspek Ekonomi-Kreativitas Penerbit (Tradisional)

Karena terkait dengan aspek ekonomi dan kreativitas, proses penerbitan sebuah naskah harus melewati tahap yang sangat ketat. Singkatnya, untuk apa menerbitkan sebuah naskah jika pada akhirnya “tidak laku” di pasar. Karena itu, sebuah naskah yang “baik” di mata penulis belum tentu dianggap “baik” di mata penerbit (tradisional). Naskah yang “baik” di mata penulis belum tentu bisa diserap pasar dengan baik atau berdaya jual.

Pertimbangan Penerbit (Tradisional) Memilih Mitra Penulis/Pengarang
  • Kompetensi dan kredibilitas penulis/pengarang.
  • Portfolio karya penulis/pengarang.
  • Ketidakmiripan dengan karya lain yang sudah pernah terbit.
  • Sistem dan besaran kompensasi naskah yang diminta.
  • Kemampuan penerbit memproduksi naskah sesuai dengan spesifikasi.
  • Keamanan naskah dari tindak plagiat, pelanggaran norma/etika, pornografi, pelanggaran hukum dan penistaan agama/SARA.

Kepustakaan
  • Pambudi, Hassan. 1996. Pedoman Dasar Penerbitan Buku. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  • Trimansyah, Bambang. 2009. Taktis Menyunting Buku. Bandung: Maximalis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama